SB WBS adalah sarana komunikasi bagi pihak internal maupun pihak eksternal untuk melaporkan tindakan fraud / pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku yang dapat merugikan perusahaan, nasabah ataupun pihak lainnya.

Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran oleh pegawai BPR Sejahtera Batam tetapi khawatir identitasnya terungkap, anda dapat menyampaikan melalui sarana:

  1. Email: wbs@bprsb-online.com

  2. SMS / WA ke 0811 7042184

Pelaporan yang disampaikan oleh pelapor, sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut:

  1. Masalah yang dilaporkan(what)

  2. Siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut (who)

  3. Kapan perbuatan tersebut dilakukan (when)

  4. Tempat terjadinya pelanggaran (where)

  5. Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (how)

  6. Bukti-bukti atas pelanggaran (evidence)

Jaminan Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor

BPR Sejahtera Batam memberikan fasilitas dan perlindungan yang bisa diberikan kepada pelapor berupa:

  1. Fasilitas media pelaporan dan administrasinya yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan kasus yang dilaporkan

  2. Perlindungan kerahasiaan identitas Whistle Blower/pelapor

  3. Perlindungan dari kemungkinan adanya tindakan ancaman, intimidasi, hukuman ataupun tindakan tidak menyenangkan lainnya dari pihak terlapor.